Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya
CARA UNTUK MEMASUKI DUNIA USAHA
Ada tiga cara yang dapat dilakukan
untuk memulai suatu usaha atau memasuki dunia usaha:
1.
Merintis
usaha baru (starting)
a.
Perusahaan
milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan
dikelola sendiri oleh seseorang.
b.
Persekutuan
(partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang
secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
c.
Perusahaan
berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan
hukum dengan modal saham-saham.
2.
Dengan
membeli perusahaan orang lain (buying)
3.
Kerjasama
manajemen (franchising)
MERINTIS USAHA BARU
Wirausaha adalah seseorang yang
mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Sebagai
pengelola dan pemilik usaha (business owner manager) atau pelaksana
usaha kecil (small business operator), ia harus memiliki:
- Kecakapan untuk bekerja
- Kemampuan mengorganisir
- Kreatif
- Lebih menyukai tantangan
Menurut
hasil survei Peggy Lambing:
- Sekitar 43% responden
(wirausaha) mendapatkan ide bisnis dari pengalaman yang diperoleh ketika
bekerja di beberapa perusahaan atau tempat-tempat profesional lainnya.
- Sebanyak 15% responden telah
mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakannya dengan lebih baik.
- Sebanyak 11% dari wirausaha
yang disurvei memulai usaha untuk memenuhi peluang pasar, sedangkan 46%
lagi karena hobi.
Menurut
Lambing ada dua pendekatan utama yang digunakan wirausaha untuk mencari peluang
dengan mendirikan usaha baru:
1.
Pendekatan
”in-side out” atau ”idea generation” yaitu pendekatan berdasarkan
gagasan sebagai kunci yang menentukan keberhasilan usaha.
2.
Pendekatan
”the out-side in” atau “opportunity recognition” yaitu pendekatan
yang menekankan pada basis ide merespon kebutuhan pasar sebagai kunci
keberhasilan.
Berdasarkan
pendekatan ”in-side out”, untuk memulai usaha, seseorang calon wirausaha
harus memiliki kompetensi usaha. Menurut Norman Scarborough, kompetensi usaha
yang diperlukan meliputi:
· Kemampuan teknik
· Kemampuan pemasaran
· Kemampuan finansial
· Kemampuan hubungan
Dalam
merintis usaha baru, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1.
Bidang
dan jenis usaha yang dimasuki., Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki,
diantaranya:
a) Bidang usaha pertanian (pertanian,
kehutanan, perikanan, dan perkebunan).
b) Bidang usaha pertambangan (galian
pasir, galian tanah, batu, dan bata).
c) Bidang usaha pabrikasi (industri
perakitan, sintesis).
d) Bidang usaha konstruksi (konstruksi
bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya).
e) Bidang usaha perdangan (retailer,
grosir, agen, dan ekspor-impor).
f) Bidang jasa keuangan (perbankan,
asuransi, dan koperasi).
g) Bidang jasa perseorangan (potong
rambut, salon, laundry, dan catering).
h) Bidang usaha jasa-jasa umum
(pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi).
i)
Bidang
usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik
wisata dan usaha sarana wisata).
2.
Bentuk
usaha dan kepemilikan yang akan dipilih, Ada beberapa kepemilikan usaha yang
dapat dipilih, diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam
anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.
a.
Tempat
usaha yang akan dipilih, Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang
perlu dipertimbangkan, diantaranya:
1) Apakah tempat usaha tersebut mudah
dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
2) Apakah tempat usaha dekat dengan
sumber tenaga kerja?
3) Apakah dekat ke akses bahan baku dan
bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya
b.
Organisasi
usaha yang akan digunakan.
c.
Kompleksitas
organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha.
Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreativitas dan inovasi, sedangkan
manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen. Semakin kecil perusahaan
maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial
yang dimilikinya.
d.
Lingkungan
usaha Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya
perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah
lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang
ada kaitan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan,
pemegang saham, majikan, manajer, direksi, distributor, pelanggan/konsumen, dan
lainnya. Lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang dapat
mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, meliputi lingkungan
ekonomi, lingkungan teknologi, lingkungan sosial, lingkungan sosiopolitik,
lingkungan demografi dan gaya hidup.
3.
Membeli
Perusahaan yang sudah didirikan. Banyak alasan mengapa seseorang memilih
membeli perusahaan yang sudah ada daripada mendirikan atau merintis usaha baru,
antara lain:
a) Resiko lebih rendah
b) Lebih mudah
c) Memiliki peluang untuk membeli
dengan harga yang dapat ditawar
d) Membeli perusahaan yang sudah adaa
juga mengandung permasalahan, yaitu:
e) Masalah eksternal, yaitu lingkungan
misalnya banyaknya pesaing dan ukuran peluang pasar
f) Masalah internal, yaitu
masalah-masalah yang ada dalam perusahaan, misalnya image atau reputasi
perusahaan.
4.
Franchising (Kerjasama Manajemen/Waralaba)
Franchising adalah kerjasama manajemen untuk
menjalankan perusahaan cabang/penyalur. Inti dari Franchising adalah
memberi hak monopoli untuk menyelenggarakan usaha dari perusahaan induk. Franchisor
adalah (perusahaan induk) adalah perusahaan yang memberi lisensi, sedangkan franchise
adalah perusahaan pemberi lisensi (penyalur atau dealer).
Sumber
: https://muhammadghazali.wordpress.com/tag/artikel-kewirausahaan/
0 Response to "Merintis Usaha Baru dan Model Pengembangannya"
Posting Komentar